Ramadhan 1445H semakin dekat, dan seiring dengan itu, kewajiban untuk menunaikan zakat fitrah pun akan segera tiba. DKM Masjid Al Ijtihad dengan senang hati mengumumkan bahwa kami akan menerima zakat fitrah dari para jamaah pada tanggal 29 Maret 2024.
Waktu Penerimaan Zakat:
- Tanggal: 29 Maret 2024
- Waktu: 15.30 - 21.00 WIB
Lokasi Penerimaan Zakat:
- Masjid Al Ijtihad: Jl. Raya Ciwidey No.17A, Ciwidey, Kec. Ciwidey, Bandung, Jawa Barat 40973
Jenis Zakat Fitrah yang Diterima:
- Beras
- Uang tunai (setara dengan 2,5 kg beras)
Penyaluran Zakat Fitrah:
Zakat fitrah yang terkumpul akan disalurkan kepada para mustahik di wilayah Ciwidey dan sekitarnya.
Informasi Lebih Lanjut:
- Website: https://masjidalijtihad.blogspot.com/
- Telepon: WA 0813-2373-9973
Mari Tunaikan Zakat Fitrah di Masjid Al Ijtihad!
Mari bersama-sama kita tunaikan zakat fitrah di Masjid Al Ijtihad untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Semoga Ramadhan 1445H ini menjadi Ramadhan yang penuh berkah dan kebahagiaan bagi kita semua.